David Eka Issetiabudi Jum'at, 30/11/2018 02:00 WIB
PT Perusahaan Gas Negara Tbk., mengkaji kemungkinan melepas anak usaha di bidang hulu migas, yakni PT Saka Energi Indonesia karena keberadaannya belum diatur dalam rancangan subholding gas.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Polda Metro Jaya Tetapkan Sebanyak 28 Tersangka Terkait Dengan Kasus Judi Online