Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan 5 juta investor reksadana pada 2020. Namun, sebelum 2018 berakhir, jumlah investor masih di bawah 1 juta. Ini menjadi pekerjaan rumah yang berat bagi OJK untuk mencapai target tersebut dalam dua tahun ke depan.