Puput Ady Sukarno/Rinaldi M. Azka Kamis, 06/12/2018 02:00 WIB
JAKARTA -- Pemerintah merevisi aturan mengenai pungutan kelapa sawit melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menjadi lebih fleksibel menyesuaikan dengan kondisi pasar sawit.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
PLN Tengah Menjajaki Peluang Kerja Sama Transition Financing Untuk Mempercepat Investasi