PALEMBANG–Pemerintah Kota Palembang mengoptimalkan pendapatan pajak bumi dan bangunan atau PBB dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan atau BPHTB melalui pengintegrasian data pertanahan dengan Badan Pertahanan Nasional (BPN).
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]