M. Zainul Abidin, Mahasiswa Pascasarjana Universitas Indonesia Senin, 10/12/2018 02:00 WIB
Kebijakan alokasi dana desa merupakan instrumen penting dalam mendorong kesejahteraan masyarakat. Nota Keuangan APBN 2019 menyebutkan bahwa pada tahun 2019, alokasi dana desa diarahkan untuk mendukung pembangunan yang lebih inklusif.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Reog Ponorogo Dinyatakan Warisan Budaya Oleh Unesco, Puluhan Seniman Pertunjukan di Jakarta