PT Jakarta Propertindo atau Jakpro, selaku BUMD telah ditugaskan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengelola Pulau C, D, dan G lahan hasil reklamasi.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Plataran dan Okura Hotel Resmi Menandatangani Kerja Sama