PENGELOLAAN LAHAN REKLAMASI TELUK JAKARTA

Antara Komersialisasi, Status & Landasan Hukum

Muhamad Wildan
Kamis, 13/12/2018 02:00 WIB
PT Jakarta Propertindo atau Jakpro, selaku BUMD telah ditugaskan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengelola Pulau C, D, dan G lahan hasil reklamasi.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top