JAKARTA — Menjelang tutup buku, pemerintah menyiapkan langkah untuk mempercepat penyaluran dana alokasi khusus (DAK) fisik tahap III tahun 2018. Salah satu bentuk percepatan itu dilakukan dengan menerbitkan surat imbauan kepada para pimpinan daerah baik dari tingkat provinsi, kota, hingga kabupaten.\n