Yanuarius Viodeogo & David E. Issetiabudi Jum'at, 14/12/2018 02:00 WIB
JAKARTA — PT Garindo Sejahtera Abadi, salah satu perusahaan yang diduga melakukan praktik kartel dalam impor dan perdagangan garam industri aneka pangan menyatakan keberatan dengan tuduhan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tersebut.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Penumpang 37 Bandara Kelolaan InJourney Airports Tembus 9,27 Juta