Muhammad Khadafi Ilman A. Sudarwan & Nirmala Aninda Jum'at, 14/12/2018 02:00 WIB
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta bank untuk memacu penghimpunan dana alternatif guna menjaga likuiditas tetap aman. Dana alternatif bisa diakses melalui penerbitan surat berharga, pinjaman, dan sertifikat deposito.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Tim SAR Gabungan Evakuasi Korban Tanah Longsor di Karo Sumatra Utara