JAKARTA — Sebanyak tujuh perusahaan menolak tudingan investigator KPPU yang menyatakan bahwa mereka telah melakukan praktik kartel dalam impor dan perdagangan garam industri aneka pangan sehingga mendongkrak harga jual.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]