PERMOHONAN PKPU

TAXI Persoalkan Legal Standing Pemohon

Yanuarius Viodeogo
Kamis, 20/12/2018 02:00 WIB
JAKARTA — PT Express Transindo Utama Tbk., operator taksi Express menyatakan keberatan dengan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Dana Pensiun Mitra Krakatau di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top