JAKARTA — Langkah pemerintah untuk menurunkan tarif pajak bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dari 1% ke 0,5% mulai menunjukkan hasil. Kendati dari sisi nominal turun, secara umum WP UMKM tercatat mulai mengalami peningkatan.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Dukungan Pemerintahan Baru Genjot Manufaktur Petrokimia