PENERTIBAN AGEN DAN PIALANG ASURANSI

OJK akan Rangkul Asosiasi

Azizah Nur Alfi
Rabu, 02/01/2019 02:00 WIB
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menggandeng Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia (Apparindo) untuk mengawasi kegiatan perusahaan perantara yang tidak terdaftar.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top