Musibah tsunami di kawasan Selat Sunda menambah satu persoalan pascabencana, yakni asuransi. Ini sejalan dengan kesadaran masyarakat yang dinilai rendah dalam berasuransi. Akibatnya, ketika bencana itu datang, tak ada pihak yang bersuka cita menanggung nilai kerugian harta benda mereka.