REGULASI PASAR MODAL

OJK Siapkan Payung Hukum e-Proxy

Muhammad Ridwan
Rabu, 09/01/2019 02:00 WIB
JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan tengah menggodok aturan yang memungkinkan pemegang saham dapat menghadiri rapat umum pemegang saham (RUPS) tanpa harus hadir secara fisik.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top