JAKARTA—Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai hadirnya aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dengan keringanan uang muka (down payment/DP) pembiayaan kendaraan bermotor sebagai kebijakan berisiko tinggi.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Gereja Katedral Ajak Umat Renungkan Kisah Sengsara Yesus Kristus