JAKARTA – Pemerintah disarankan menaikkan status Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek menjadi otoritas yang berwenang mengelola transportasi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]