EDITORIAL

Memaksimalkan Peran Kawasan Berikat

Redaksi
Selasa, 22/01/2019 02:00 WIB
Sejak akhir November tahun lalu, penyelenggaraan dan pengusahaan kawasan berikat berada di bawah payung hukum yang baru, yakni Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) No. 131/PMK.04/2018 tentang Kawasan Berikat.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top