JAKARTA — Gusti Kanjeng Ratu Hemas, istri Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubawana X, menggantungkan harapannya kepada Mahkamah Konstitusi terkait dengan konflik kepemimpinan di Dewan Perwakilan Daerah.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]