PENEGAKAN HUKUM KASUS PEMILU

Kejagung Jamin Netralitas

Samdyasara Saragih & Sholahuddin Al Ayubbi
Kamis, 24/01/2019 02:00 WIB
JAKARTA — Kejaksaan Agung menjamin netralitas penuntut umum dalam menangani perkara-perkara terkait pemilihan umum sehingga penyelenggaraan pesta demokrasi bisa dipercaya.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top