Dewi A. Zuhriyah /David E. Issetiabudi Senin, 28/01/2019 02:00 WIB
JAKARTA—Peraturan Presiden tentang pemanfaatan gas bumi untuk rumah tangga dan pelanggan kecil yang segera terbit diharapkan dapat memacu swasta untuk menggarap proyek tersebut.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]