Buddi Wibowo, Dosen Pascasarjana Ilmu Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Rabu, 30/01/2019 02:00 WIB
Indonesia sampai saat ini belum memiliki sebuah lembaga penjamin risiko obligasi korporasi. Ketiadaan institusi ini patut diduga menjadi salah satu penyebab seretnya perkembangan pasar obligasi korporasi di Tanah Air dibandingkan dengan negara-negara tetangga.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]