Di tengah penantian pelaku pasar terhadap hasil lanjutan negosiasi dagang antara Amerika Serikat dan China di Washington pada pekan ini, muncul pemberitaan bahwa Kejaksaan AS mengajukan tuntutan pidana terhadap Huawei Technologies Co. Hal itu pun meningkatkan kembali tensi dagang kedua negara adidaya tersebut.