SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sedang menyusun peraturan daerah untuk memanfaatkan instrumen obligasi daerah guna mendorong percepatan pembangunan daerah di wilayah Jawa Tengah.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]