Puput Ady Sukarno & Yustinus Andri Senin, 04/02/2019 02:00 WIB
JAKARTA — Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memastikan sebanyak empat kelompok komoditas ekspor bakal dihapuskan dari kewajiban penggunaan laporan surveyor (LS), guna meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
BPS Mencatat Peningkatan Ekspor Nonmigas Pada Maret 2025 Sebesar 4,71%