Bahan beton atau bata kini menjadi persyaratan utama pembangunan hunian tetap, padahal bahan kayu dinilai arsitek lebih mampu membuat bangunan lebih tahan gempa. Sayangnya, bahan tersebut belum diakui untuk bangunan permanen.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]