Muhammad Khadafi & Ilman A. Sudarwan Jum'at, 08/02/2019 02:00 WIB
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sektor jasa keuangan masih memiliki ruang untuk mengoptimalkan pembiayaan kepada proyek infrastruktur.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]