Jaffry P. Prakoso & John A. Oktaveri Senin, 11/02/2019 02:00 WIB
JAKARTA — Partisipasi pemilih pada Pemilihan Umum 2019 masih menjadi tantangan bagi Komisi Pemilihan Umum. Dalam waktu yang tersisa sekitar 2 bulan, lembaga penyelenggara harus terus menggaungkan gerakan penggunaan hak suara.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]