JAKARTA – Baru dibentuk pada 2015, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah berhasil menyelesaikan ribuan kasus pelanggaran lingkungan hidup dan kehutanan (LHK) yang sebelumnya para pelanggarnya seolah kebal hukum.\nDalam wawancara eksklusif dengan Bisnis baru-baru ini, Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK Rasio Ridho Sani menyampaikan berbagai tantangan dalam penegakan hukum itu. Berikut petikannya: