Ipak Ayu H.N & Ilman A. Sudarwan Selasa, 12/02/2019 02:00 WIB
JAKARTA — Bank pembangunan daerah menilai pelaksanaan transaksi repo tidak bisa dipaksakan pada masing-masing perbankan. Hal ini mengingat kebutuhan likuiditas masing-masing bank sangat berbeda.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]