JAKARTA— Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersikukuh bahwa keputusan untuk mengeluarkan 10 jenis kayu dari daftar tanaman dilindungi telah melalui proses pendataan, pengecekan dan adanya rekomendasi dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]