Rinaldi M. Azka & Hendra Wibawa Senin, 18/02/2019 02:00 WIB
JAKARTA -- Pemerintah diminta segera merevisi Peraturan Presiden No. 26/2012 tentang Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional guna menyesuaikan dengan perkembangan global terutama digitalisasi dan Revolusi Industri 4.0.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Dukungan Pemerintahan Baru Genjot Manufaktur Petrokimia