Musim pengisian dan pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahun pajak 2018 sudah tiba meskipun wajib pajak (WP) pribadi sebenarnya sudah bisa mengisinya sejak awal tahun. Namun, entah bagaimana, Maret seolah menjadi ‘bulan’ bersama untuk mengisinya.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Dukungan Pemerintahan Baru Genjot Manufaktur Petrokimia