Sejak masa reformasi hingga kini, Indonesia memiliki 14 konfederasi dan 111 federasi serikat pekerja/serikat buruh. Adapun, jumlah tenaga kerja yang tergabung dalam serikat pekerja mencapai 2,7 juta orang.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]