REGULASI OJK

Skema Penilaian IKNB Ikuti Jejak Bank

Oktaviano DB Hana
Kamis, 28/02/2019 02:00 WIB
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan akan menerapkan skema penilaian tingkat kesehatan baru untuk sektor jasa keuangan nonbank. Skema baru tersebut bakal mengadaptasi pendekatan risiko yang selama ini telah diterapkan pada perbankan atau risk-based bank rating (RBBR).
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top