Mutiara Nabila & Maria Elena Senin, 04/03/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Persatuan Perusahaan Realestat Indonesiamengungkapkan bahwa separuh dari anggotanya yang berjumlan 5.200 perusahaan menunda untuk membangun rumah bersubsidi karena masih menunggu terbitnya aturan yang baru.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Pertumbuhan Ekonomi di Provinsi Kalimantan Timur Diproyeksi Mencapai 5,25%