Hafiyyan, Dewi A. Zuhriyah, & Fitri Sartina Dewi Selasa, 05/03/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Praktik distribusi tabung gas elpiji bersubsidi 3 kilogram yang tidak tepat sasaran ternyata masih berlangsung hingga kini. Untuk itu, pemerintah harus segera menata kembali tata niaga produk yang kerap disebut ‘gas melon’ tersebut.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]