Bisnis, JAKARTA — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengapresiasi rekomendasi yang disampaikan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, terkait dengan amendemen aturan yang menjadi fondasi lembaga anti monopoli tersebut.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]