Bisnis, BANDUNG — Mantan petinggi Grup Lippo Billy Sindoro divonis 3,5 tahun penjara ditambah dengan Rp100 juta dalam kasus pemberian suap terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Dukungan Pemerintahan Baru Genjot Manufaktur Petrokimia