Bisnis, JAKARTA – Kementerian Perhubungan akan mewajibkan setiap kapal berbendera Indonesia dan kapal asing yang berlayar di wilayah Nusantara wajib memasang dan mengaktifkan sistem identifikasi otomatis mulai Agustus 2019.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]