KESELAMATAN PELAYARAN

Kapal Wajib Aktifkan AIS

Sri Mas Sari
Jum'at, 08/03/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA – Kementerian Perhubungan akan mewajibkan setiap kapal berbendera Indonesia dan kapal asing yang berlayar di wilayah Nusantara wajib memasang dan mengaktifkan sistem identifikasi otomatis mulai Agustus 2019.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top