Bisnis, JAKARTA — Kho Tjeng Tjian akhirnya gagal mendapatkan hak cipta merek K. Brothers Cosmetic, menyusul putusan Mahkamah Agung RI yang menolak permohonan Peninjauan Kembali yang diajukan oleh pengusaha asal Medan, Sumatra Utara itu.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Pengiriman Bantuan Kebutuhan Pokok Untuk Pengungsi Korban Erupsi Gunung Lewotobi