Bisnis, JAKARTA — Kho Tjeng Tjian akhirnya gagal mendapatkan hak cipta merek K. Brothers Cosmetic, menyusul putusan Mahkamah Agung RI yang menolak permohonan Peninjauan Kembali yang diajukan oleh pengusaha asal Medan, Sumatra Utara itu.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan dengan menggunakan BisnisID anda. Sudah berlangganan? Login di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]