Pajak Diubah, Industri Mobil RI Berpeluang Ungguli Thailand
Edi Suwiknyo & Thomas Mola Selasa, 12/03/2019 02:00 WIB
Kalangan pengusaha menyambut positif rencana pemerintah merelaksasi ketentuan perpajakan bagi kendaraan bermotor roda empat, salah satunya dengan memberikan tarif PPnBM 0% bagi kendaraan listrik.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Polda Metro Jaya Tetapkan Sebanyak 28 Tersangka Terkait Dengan Kasus Judi Online