Pajak Diubah, Industri Mobil RI Berpeluang Ungguli Thailand
Edi Suwiknyo & Thomas Mola Selasa, 12/03/2019 02:00 WIB
Kalangan pengusaha menyambut positif rencana pemerintah merelaksasi ketentuan perpajakan bagi kendaraan bermotor roda empat, salah satunya dengan memberikan tarif PPnBM 0% bagi kendaraan listrik.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Gereja Katedral Ajak Umat Renungkan Kisah Sengsara Yesus Kristus