Lembaga Manajemen Aset Negara mengklaim telah membayar biaya pembebasan lahan proyek strategis nasional jalan tol sebesar Rp32,21 triliun terhadap alokasi biaya Rp59,39 triliun.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Anggota Oriental Circus Indonesia Laporkan Dugaan Pelanggaran HAM ke DPR