Bisnis, JAKARTA — Selain lembaga keuangan konvensional, otoritas pajak juga mengincar data atau informasi keuangan nasabah dari financial technology (fintech).\n\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]