Bisnis, JAKARTA — PT Agel Langgeng terpaksa harus rela melepaskan merek K-fee, setelah Mahkamah Agung dalam putusannya menolak permohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh perusahaan yang terkenal dengan permen ‘Relaxa’ itu.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih