Nur Faizah Al Bahriyatul Baqiroh Senin, 18/03/2019 02:00 WIB
JAKARTA— Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyampaikan saat ini mereka sedang melakukan tahap awal pemetaan atau inventarisasi permukiman yang berada di kawasan hutan dan lahan konsesi hak guna usaha (HGU).
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Joyland Festival 2024 Hadirkan Musisi Dalam dan Luar Negeri