Bisnis, JAKARTA — Tingkat kepatuhan para peserta tax amnesty dalam menyampaikan laporan penempatan harta tambahan, laporan realisasi dan investasi, serta surat pemberitahuan (SPT) tahunan diklaim terus meningkat. \n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]