Bisnis, JAKARTA — Kecelakaan pesawat Ethiopian Airlines ET 302 737 Max 8 meninggalkan duka mendalam bagi kita semua, terutama keluarga korban.Peristiwa yang terjadi pada 10 Maret 2019 itu, mengingatkan kita kepada kecelakaan serupa, yakni jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 pada 29 Oktober 2018 lalu. Masyarakat tentunya sangat berharap agar setiap maskapai penerbangan mengutamakan keselamatan saat menggunakan armadanya. Di sisi lain, pemerintah juga harus tegas menerapkan peraturan ketat karena transportasi ini menyangkut nyawa manusia. Terkait dengan perlindungan konsumen serta hak-hak konsumen yang menggunakan transportasi penerbangan, Bisnis mewawancarai David L. Tobing, pengacara sekaligus Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI).