Bisnis, JAKARTA — Untuk menutup celah terjadinya korupsi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat membentuk Balai Pengadaan Barang dan Jasa. Lembaga tersebut berada di bawah Direktorat Jenderal Konstruksi.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Dukungan Pemerintahan Baru Genjot Manufaktur Petrokimia